Setelah memeriksa saksi dan melihat barang bukti berupa rekaman CCTV kecelakaan maut yang melibatkan anak menantu wakil bupati Jombang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Meski tersangka merupakan anak menantu wakil bupati, polisi menjeratnya dengan pasal berlapis dan denda Rp 12 juta.