Seorang remaja yang menjadi korban pemerkosaan oknum mahasiswa harus menderita 2 kali. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas laporan oknum pemerkosa itu.
Seorang remaja yang menjadi korban pemerkosaan oknum mahasiswa harus menderita 2 kali. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas laporan oknum pemerkosa itu.