62 Botol Cukrik dan seperangkat alat penyulingan miras disita polisi dari seorang oknum PNS. Pelaku bertindak sebagai pedagang cukrik yang biasa menjual minuman berbahaya itu kepada masyarakat umum.
62 Botol Cukrik dan seperangkat alat penyulingan miras disita polisi dari seorang oknum PNS. Pelaku bertindak sebagai pedagang cukrik yang biasa menjual minuman berbahaya itu kepada masyarakat umum.