Anggota DPR RI dari Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika melakukan perlawanan terhadap partainya yang secara resmi telah mengajukan surat pemecatan. Namun Sahabat Anas Urbaningrum ini merasa dirinya tidak bersalah dan tidak melanggar pakta integritas yang telah digariskan partainya.










































