Putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemilihan umum serentak banyak menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, permohonan Effendi Gozali sudah diputus sejak 26 Maret 2013. Apa alasan Mahkamah Konstitusi?
Putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan pemilihan umum serentak banyak menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, permohonan Effendi Gozali sudah diputus sejak 26 Maret 2013. Apa alasan Mahkamah Konstitusi?