KPK terus mengembangkan penyelidikan kasus gratifikasi di lingkungan SKK Migas. Sejak Kamis, 6 Februari 2014, KPK bahkan menyebar penyidiknya ke sejumlah kantor di lingkungan Kementerian ESDM, termasuk Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) di Menteng, Jakarta Pusat.