Penyerang Pos Polisi Terancam Lima Tahun Penjara

News

   |   
0 Views | Senin, 10 Feb 2014 19:27 WIB

Polisi masih melakukan penyelidikan perusakan pos polisi di Jakarta Selatan, Ahad (9/2) lalu. Pelaku perusakan terancam hukuman lima tahun penjara.

Raisya Maharani - 20DETIK
Tags: