Polisi masih melakukan penyelidikan perusakan pos polisi di Jakarta Selatan, Ahad (9/2) lalu. Pelaku perusakan terancam hukuman lima tahun penjara.
Polisi masih melakukan penyelidikan perusakan pos polisi di Jakarta Selatan, Ahad (9/2) lalu. Pelaku perusakan terancam hukuman lima tahun penjara.