KPU Pusat mulai mengirimkan surat suara ke panitia pemilihan luar negeri, Rabu 12 Februari 2014. Pemilu legislatif di luar negeri akan dilangsungkan lebih cepat dibandingkan di dalam negeri.
KPU Pusat mulai mengirimkan surat suara ke panitia pemilihan luar negeri, Rabu 12 Februari 2014. Pemilu legislatif di luar negeri akan dilangsungkan lebih cepat dibandingkan di dalam negeri.