4 Tersangka Perusak BKTB Terancam 5 Tahun Penjara

News

   |   
0 Views | Rabu, 12 Feb 2014 20:00 WIB

Kepolisian Sektor Penjaringan Jakarta Utara menetapkan empat orang tersangka dalam kasus perusakan bus kota terintegrasi busway. Mereka terancam hukuman 5 tahun penjara..

Raisya Maharani - 20DETIK
Tags: