Kejari Jemput Paksa Dewi Persik

News

   |   
0 Views | Jumat, 14 Feb 2014 09:42 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akhirnya menjemput paksa pedangdut Dewi Persik di rumahnya di kawasan Cilandak, Jaksel. Tuntutan ini dilakukan setelah MA menjatuhkan vonis 3 bulan penjara terkait kasus cakar-cakarannya dengan Julia Peres.

Trans7 - 20DETIK
Tags: