Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akhirnya menjemput paksa pedangdut Dewi Persik di rumahnya di kawasan Cilandak, Jaksel. Tuntutan ini dilakukan setelah MA menjatuhkan vonis 3 bulan penjara terkait kasus cakar-cakarannya dengan Julia Peres.
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akhirnya menjemput paksa pedangdut Dewi Persik di rumahnya di kawasan Cilandak, Jaksel. Tuntutan ini dilakukan setelah MA menjatuhkan vonis 3 bulan penjara terkait kasus cakar-cakarannya dengan Julia Peres.