Samuel Polisikan Arist Merdeka Sirait

News

   |   
0 Views | Kamis, 27 Feb 2014 19:45 WIB

Kasus penganiayaan anak-anak di panti asuhan di Tangerang, Banten, memasuki babak baru. Pemilik panti akan melaporkan KPAI karena telah melaukan penjemputan paksa belasan bocah karena dinilai melanggar UU.

Trans7 - 20DETIK
Tags: