Mahkamah Agung menyimpulkan iPod yang dibagikan sebagai souvenir dalam pernikahan anak Sekretaris MA, Nurhadi bukanlah gratifikasi. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Ma, hari ini.
Mahkamah Agung menyimpulkan iPod yang dibagikan sebagai souvenir dalam pernikahan anak Sekretaris MA, Nurhadi bukanlah gratifikasi. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Ma, hari ini.