Mahkamah Konstitusi akhirnya menolak gugatan mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra terkait ambang batas pencalonan presiden. Yusril pun mempertanyakan keputusan ini.
Mahkamah Konstitusi akhirnya menolak gugatan mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra terkait ambang batas pencalonan presiden. Yusril pun mempertanyakan keputusan ini.