Sejumlah pimpinan pondok pesantren di kota Malang yang tergabung dalam laskar Ahli Sunah Waljamaah, Kamis (3/4) mendatangi kantor Komisi Penyiaran Indonesia daerah Jawa Timur. Sejumlah ulama ini melaporkan sebuah radio dakwah yang dinilai menyimpang.