Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Emir Moeis Masih Keberatan

News

   |   
0 Views | Senin, 14 Apr 2014 13:56 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap PLTU Tarahan, Lampung Selatan, Izedrik emir Moeis, divonis 3 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor. Meski putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, terdakwa menyatakan keberatan.

Dwiki Marta - 20DETIK
Tags: