Terdakwa kasus dugaan suap PLTU Tarahan, Lampung Selatan, Izedrik emir Moeis, divonis 3 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor. Meski putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, terdakwa menyatakan keberatan.
Terdakwa kasus dugaan suap PLTU Tarahan, Lampung Selatan, Izedrik emir Moeis, divonis 3 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor. Meski putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, terdakwa menyatakan keberatan.