Dilarang Membeli dari PKL di Dalam Monas, Ini Tanggapan Warga

News

   |   
1 Views | Selasa, 15 Apr 2014 16:10 WIB

Pengunjung Monumen Nasional (Monas) kini harus berhati-hati. Menyusul menjamurnya pedagang di taman Monas, pihak pengelola Monas akan memberlakukan denda sebesar maksimal Rp 20 Juta bagi warga yang membeli ke PKL.

TransTV - 20DETIK
Tags: