Fakta dari Sidang Suap Hambalang: Fee 18% Hal Biasa untuk BUMN

News

   |   
0 Views | Selasa, 22 Apr 2014 19:41 WIB

Mindo Rosalina Manulang, mantan direktur marketing perusahaan milik M. Nazarudin membeberkan 'kebiasaan' memberi fee 18% dalam proyek BUMN. Kesaksian ini memperkuat kesaksian sejumlah saksi lain soal ‘fee panas’ dalam proyek Hambalang.

Utami Dewi - 20DETIK
Tags: