Oknum polisi yang mencabuli 5 bocah SD di Aceh akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.
Oknum polisi yang mencabuli 5 bocah SD di Aceh akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.