Oknum Polisi Pelaku Pencabulan 5 Bocah SD Ditetapkan Menjadi Tersangka

News

   |   
0 Views | Rabu, 23 Apr 2014 08:00 WIB

Oknum polisi yang mencabuli 5 bocah SD di Aceh akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.

TransTV - 20DETIK
Tags: