Perda Larangan Membeli Barang dari PKL Masih Tahap Sosialisasi

News

   |   
0 Views | Kamis, 24 Apr 2014 07:20 WIB

Hingga Rabu (23/04/2014) Perda tentang larangn membeli dari PKL di Monas masih tahapan sosialisasi. Belum ada kejalasan kapan penerapan denda Rp 20 juta ini diterapkan. Namun efeknya sudah berasa dari penghasilan PKL yang menurun.

TransTV - 20DETIK
Tags: