Mantan Ketua MK sekaligus terdakwa suap sengketa pilkada Akil Mochtar disidang di PN Tipikor, Kamis ( 24/4). Terdakwa di kasus yang sama, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan yang dihadirkan sebagai saksi membenarkan, Akil minta bayaran untuk memenangkan salah satu pihak dalam sengketa pilkada Lebak