Law Wan-Tung diseret ke Pengadilan Kwun Tong, Hong Kong, Selasa(29/4). Ia dituntut pasal berlapis karena menganiaya Erwiana Sulistyaningsih, tenaga kerja Indonesia. Oleh Majalah Time, Erwiana Sulistyaningsih dinobatkan sebagai salah satu orang paling berpengaruh di dunia.











































