Denda 1 Juta Rupiah Bagi yang Bertransaksi di Zona Merah

News

   |   
0 Views | Rabu, 30 Apr 2014 14:37 WIB

Setelah menertibkan PKL di sejumlah titik sejak Februari 2014, Pemerintah Kota Bandung juga memberlakukan denda sebesar Rp 1 juta pada pembeli yang berbelanja di zona merah.

Rimbu Ramdhani - 20DETIK
Tags: