KPAI melaporkan JIS karena melakukan pembiaran terhadap terjadinya kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur. Komnas perlindungan anak juga melaporkan kepala sekolah dan ketua yayasan sekolah tersebut.
KPAI melaporkan JIS karena melakukan pembiaran terhadap terjadinya kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur. Komnas perlindungan anak juga melaporkan kepala sekolah dan ketua yayasan sekolah tersebut.