Mahkamah Konstitusi (MK) memberi batas waktu gugatan hasil Pemilu legislatif 2014 hingga Senin, 12 Mei 2014. Namun hingga Senin pagi, baru 1 Partai lokal di NAD dan 1 calon anggota DPD yang memasukkan gugatan ke MK
Mahkamah Konstitusi (MK) memberi batas waktu gugatan hasil Pemilu legislatif 2014 hingga Senin, 12 Mei 2014. Namun hingga Senin pagi, baru 1 Partai lokal di NAD dan 1 calon anggota DPD yang memasukkan gugatan ke MK