Calon presiden Prabowo Subianto menjanjikan alokasi dana yang besar untuk desa. Ini bukan hal baru karena Undang-Undang Desa telah mengamanatkan bahwa setiap Desa berhak mendapatkan dana sekitar Rp 1 miliar.
Calon presiden Prabowo Subianto menjanjikan alokasi dana yang besar untuk desa. Ini bukan hal baru karena Undang-Undang Desa telah mengamanatkan bahwa setiap Desa berhak mendapatkan dana sekitar Rp 1 miliar.