Praktek korupsi di Indonesia sudah sangat keterlaluan, pelaku tak segan-segan menjarah dana umat. Setelah sebelumnya korupsi pengadaan Al Quran divonis 15 tahun penjara, kini kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji terjadi.
Praktek korupsi di Indonesia sudah sangat keterlaluan, pelaku tak segan-segan menjarah dana umat. Setelah sebelumnya korupsi pengadaan Al Quran divonis 15 tahun penjara, kini kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji terjadi.