Dua tim kampanye Pemilu Presiden 2014 melaporkan dana kampanye ke KPU di Jln Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Tim kampanye Prabowo-Hatta melaporkan penerimaan dana kampanye sebesar Rp 10 miliar, sedangkan Jokowi-JK melaporkan penerimaan dana kampanye pertamanya sebesar Rp 44 miliar lebih.