Dua puluh guru di Jakarta International School (JIS) mulai hari ini akan dideportasi oleh Kementerian Hukum dan HAM karena tak memiliki visa yang sesuai. Namun, pendeportasian ini dinilai KPAI mengganggu penyelidikan, karena 5 guru di JIS diduga terlibat kasus kekerasan seksual.