Dituduh Rugikan Negara 4 M, Teuku Bagus M. Noor Dituntut 7 Tahun Penjara

News

   |   
4 Views | Selasa, 17 Jun 2014 14:30 WIB

Selasa, 17 Juni 2014 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap Teuku Bagus Mokhamad Noor. Mantan Direktur Operasi PT Adhi Karya itu dituntut 7 tahun penjara.

Utami Dewi - 20DETIK
Tags: