Merokok di Tempat Umum? Siap-siap Terima Hukuman 6 Bulan Penjara

News

   |   
0 Views | Rabu, 25 Jun 2014 09:43 WIB

Jangan sembarangan merokok di tempat umum jika tak ingin terancam hukuman 6 bulan penjara. Sejumlah petugas Satpol PP saat ini tengah gencar melakukan razia di sejumlah pusat perbelanjaan dan tempat umum.

trans7 - 20DETIK
Tags: