KPU menilai keputusan panitia pemilu luar negeri di Hong Kong menutup TPS sudah sesuai aturan. KPU juga menjamin panitia netral dan membantah tuduhan boikot. Minggu, 6 Juli 2014, TPS di Hong Kong ricuh akibat banyak calon pemilih yang datang terlambat dan tidak bisa memberikan suaranya.