Penukaran Uang di Pinggir Jalan, MUI: Ada Unsur Riba, Hukumnya Haram

News

   |   
7 Views | Rabu, 16 Jul 2014 08:58 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, jasa penukaran uang di pinggir jalan semakin marak, meski model penukaran ini difatwakan haram oleh MUI. Kenyataannya, warga tidak menggubrisnya.

trans7 - 20DETIK
Tags: