Ini 3 Alasan yang Meringankan Dul Divonis Bebas

News

   |   
0 Views | Kamis, 17 Jul 2014 08:07 WIB

Tersangka kasus kecelakaan maut di tol Jagorawi AQJ alias Dul, Rabu (16/7) siang divonis bebas. Majelis hakim menyatakan terdakwa akan dikembalikan kepada orang tuanya karena masih di bawah umur.

transTV - 20DETIK
Tags: