Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan proyek pusat pelatihan olahraga Hambalang.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan proyek pusat pelatihan olahraga Hambalang.