Andi Mallarangeng Divonis 4 Tahun Penjara

News

   |   
0 Views | Jumat, 18 Jul 2014 17:20 WIB

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam pembangunan proyek pusat pelatihan olahraga Hambalang.

Rimbu Ramndani - 20DETIK
Tags: