Jumat (26/7) malam penggerebekan ladang ganja dipimpin Kasad Narkoba Polres Gresik mengamankan 50 Kilogram ganja kering siap pakai, 3 pot tempat menyimpan benih, 8 pot tanaman ganja serta uang sebesar Rp 1,5 juta. Pemilik ganja ditangkap saat sedang asyik menghisap barang haram tersebut.