Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin adil dalam memutus perkara gugatan Pilpres 2014 yang diajukan kubu Prabowo-Hatta. Janji disampaikan Hamdan Zoelva, Ketua MK, Selasa 5 Agustus 2014.
Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin adil dalam memutus perkara gugatan Pilpres 2014 yang diajukan kubu Prabowo-Hatta. Janji disampaikan Hamdan Zoelva, Ketua MK, Selasa 5 Agustus 2014.