Permohonan sengketa Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terdapat banyak kesalahan. Oleh karena itu, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi pada sidang perdana, Rabu(6/8), meminta permohonan itu diperbaiki.
Permohonan sengketa Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terdapat banyak kesalahan. Oleh karena itu, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi pada sidang perdana, Rabu(6/8), meminta permohonan itu diperbaiki.