Terlibat ISIS, Kemenkumham Tidak Bisa Cabut Kewarganegaraan

News

   |   
0 Views | Kamis, 07 Agu 2014 19:50 WIB

Pemerintah Indonesia melarang paham ISIS berkembang di tanah air. Bahkan muncul wacana untuk mencabut kewarganegaraan yang terlibat ISIS. Berikut ini jawaban Kementerian Hukum dan HAM:

Iswahyudy - 20DETIK
Tags: