Pemerintah Indonesia melarang paham ISIS berkembang di tanah air. Bahkan muncul wacana untuk mencabut kewarganegaraan yang terlibat ISIS. Berikut ini jawaban Kementerian Hukum dan HAM:
Pemerintah Indonesia melarang paham ISIS berkembang di tanah air. Bahkan muncul wacana untuk mencabut kewarganegaraan yang terlibat ISIS. Berikut ini jawaban Kementerian Hukum dan HAM: