Tim hukum Prabowo-Hatta mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung. Mereka menilai beberapa peraturan KPU tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum sehingga harus dibatalkan.
Tim hukum Prabowo-Hatta mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung. Mereka menilai beberapa peraturan KPU tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum sehingga harus dibatalkan.