Dewan Kohormatan Penyelenggara Pemilu menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU dan Bawaslu. Sidang ini tidak bisa mengubah hasil pilpres yang telah ditetapkan KPU.
Dewan Kohormatan Penyelenggara Pemilu menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU dan Bawaslu. Sidang ini tidak bisa mengubah hasil pilpres yang telah ditetapkan KPU.