Peraturan pemerintah nomor 61 tentang kesehatan reproduksi yang melegalkan abosi telah ditanda tangani oleh presiden SBY. Pemerintah berjanji akan melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan.
Peraturan pemerintah nomor 61 tentang kesehatan reproduksi yang melegalkan abosi telah ditanda tangani oleh presiden SBY. Pemerintah berjanji akan melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan.