Pemerintah Legalkan Aborsi

News

   |   
2 Views | Senin, 11 Agu 2014 13:30 WIB

Peraturan pemerintah nomor 61 tentang kesehatan reproduksi yang melegalkan abosi telah ditanda tangani oleh presiden SBY. Pemerintah berjanji akan melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan.

Trans7 - 20DETIK
Tags: