Saksi ahli yang diajukan Komisi Pemilihan Umum menyatakan sistem noken pada Pemilihan Presiden 2014 sah. Menurut dia, Mahkamah Konstitusi memperbolehkan sistem noken pada Pilpres 2009 dan Pilkada Papua.
Saksi ahli yang diajukan Komisi Pemilihan Umum menyatakan sistem noken pada Pemilihan Presiden 2014 sah. Menurut dia, Mahkamah Konstitusi memperbolehkan sistem noken pada Pilpres 2009 dan Pilkada Papua.