Saksi Ahli Sebut Sistem Noken Sah di Papua

News

   |   
1 Views | Rabu, 13 Agu 2014 18:21 WIB

Saksi ahli yang diajukan Komisi Pemilihan Umum menyatakan sistem noken pada Pemilihan Presiden 2014 sah. Menurut dia, Mahkamah Konstitusi memperbolehkan sistem noken pada Pilpres 2009 dan Pilkada Papua.

Raisya Maharani - 20DETIK
Tags: