Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menindak armada taksi mewah 'Uber' karena ditengarai tak berizin. Tapi Dishub mengaku kesulitan menertibkan taksi yang beroperasi sejak Juni 2014 ini.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menindak armada taksi mewah 'Uber' karena ditengarai tak berizin. Tapi Dishub mengaku kesulitan menertibkan taksi yang beroperasi sejak Juni 2014 ini.