Perda Baru, Rusak 1 Pohon Denda 80 Pohon

News

   |   
0 Views | Senin, 25 Agu 2014 13:30 WIB

Belakangan kita merasa miris melihat kerusakan taman oleh aksi massa. Sekarang pikir-pikir lagi jika melakukan aksi yang dapat merusak taman atau pohon. Ada perda baru yang akan menghukum perusak 1 pohon dengan mengganti 80 pohon baru.

Trans7 - 20DETIK
Tags: