Dari Dana Operasinal Jero Wacik Diduga Rugikan Negara Rp 9,9 Miliar

News

   |   
0 Views | Rabu, 03 Sep 2014 15:29 WIB

Menteri ESDM Jero Wacik diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan terkait proyek pengadaan di kementerian yang dipimpinnya. KPK mencatat Jero mampu mengumpulkan uang sebesar Rp 9,9 miliar dari dana operasional menteri.

Iswahyudy - 20DETIK
Tags: