Menteri ESDM Jero Wacik diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan terkait proyek pengadaan di kementerian yang dipimpinnya. KPK mencatat Jero mampu mengumpulkan uang sebesar Rp 9,9 miliar dari dana operasional menteri.
Menteri ESDM Jero Wacik diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan terkait proyek pengadaan di kementerian yang dipimpinnya. KPK mencatat Jero mampu mengumpulkan uang sebesar Rp 9,9 miliar dari dana operasional menteri.