Majelis Hakim Thokozile Masipa, Jumat(12/9), memutuskan Oscar Pistorius tak bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap pacarnya sendiri, Reeva Steenkamp, tahun lalu. Ia hanya divonis bersalah melanggar pasal kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.