Setelah menetapkan mantan Kepala Dinas PU DKI Jakarta sebagai tersangka. Kejaksaan Agung mengeledah kantor Dinas PU di Jati Baru, Gambir, Jakarta Pusat. Hal itu terkait korupsi pemeliaraan dan perbaikan saringan sampah.
Setelah menetapkan mantan Kepala Dinas PU DKI Jakarta sebagai tersangka. Kejaksaan Agung mengeledah kantor Dinas PU di Jati Baru, Gambir, Jakarta Pusat. Hal itu terkait korupsi pemeliaraan dan perbaikan saringan sampah.