Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, menangkap Gubernur Riau Annas Maamun dan beberapa orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, 25 September 2014. KPK juga menyita uang rupiah dan dollar Singapura yang nilainya mencapai miliaran rupiah.