Kekecewaan masyarakat atas hasil sidang Paripurna DPR RI terkait Undang-undang Pilkada yang akhirnya memutuskan Pilkada kembali diputuskan DPRD kini menuai kontroversi. Masyarakat pun melakukan penolakan dengan cara mengumpulkan KTP di kawasan Bundaran HI.