Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin(29/9), menetapkan tersangka baru kasus Wisma Atlet Palembang. Tersangka baru itu adalah Rizal Abdullah yang menjabat sebagai Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet. Dalam kasus ini, sejumlah nama besar sudah divonis bersalah, diantaranya: bekas Bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam.